OLEH : RIZKIA AISYAH ARMANTIKA
Media Indonesia di zaman yang serba instan ini sudah melangkah lebih maju. Maraknya pemakaian media elektronik dan digital, membuat media cetak tertimbun oleh banyaknya portal media online. Kecepatan dan kemudahan menjadi faktor yang membuat media online lebih diminati. Menurut survei Zenit Optimedia, minat pembaca media cetak di Indonesia turun sebesar 25 persen dalam 4 tahun terakhir. Begitu pun dengan pembaca majalah juga mengalami penurunan sebesar 19 persen. Berdasarkan survei tersebut, rata-rata orang membaca koran paling lama 15 menit, dan akan terus menurun sekitar 5 persen per tahun.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Hal itu membuat banyaknya sumber informasi online yang dapat diakses menjadi semakin kompetitif dalam menyajikan isu publikasi. Menurut Redaktur Foto Republika Online, Amin Madani mengatakan sejumlah media mengabaikan kode etik dan lebih mengedepankan sensasi.
Informasi yang menyebar begitu cepat saat ini, dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan berita hoax. Perbincangan mengenai masalah hoax dan dampak yang ditimbulkannya, cukup meresahkan masyarakat dan pemerintah. Masyarakat yang tidak melakukan crosscheck ketika menerima sebuah berita, menyebabkan penyebaran hoax berpotensi tinggi akan terjadinya konflik sosial. Akhirnya hal ini memicu menurunnya tingkat kepercayaan, antara satu pihak terhadap pihak yang lainnya.
Melalui jejaring sosial, konten hoax menyebar dengan cepat dan mengancam persatuan. Tanggal 10 Januari 2017 terjadi konflik antar dua desa di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tercatat 149 rumah warga rusak akibat bentrokan yang dipicu kabar bohong yang disebarkan di Facebook. Selain itu kebencian yang disebarkan melalui jejaring sosial juga memicu konflik antar umat beragama. Tanggal 29 Juli 2016 di Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara, beberapa rumah ibadah dibakar karena menyebarnya berita hoax sehingga membuat beberapa umat beragama lainnya emosi.
Berdasarkan laman laring Turnbackhoax.id di Indonesia, mulai dari 1 Januari 2017 hingga 2 Februari 2017 sudah menerima 1.656 pengaduan hoax. Sebulan terakhir, laman itu sudah dikunjungi 47.132 kali oleh 13.915 pengguna internet. Lalu pada Sabtu (31/12), Kemkominfo telah memblokir sembilan situs web yang memproduksi konten hoax yang medianya tidak terdaftar dan tidak memenuhi Undang-Undang Dewan Pers.
Berita hoax yang kerap menyebar saat ini, sudah sangat menyerupai berita asli. Lalu kebanyakan masyarakat Indonesia pun bangga jika bisa menyebarkan berita pertama kali. Namun jika dalam masalah ini tidak ada upaya pencegahan, maka perkembangan yang cepat secara perlahan-lahan akan merusak persatuan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu adaya literasi media yang dibudayakan oleh masyarakat Indonesia.
Literasi Media
Masyarakat Indonesia butuh akan adanya literasi media, agar masyarakat lebih kritis dan bijak dalam menggunakan internet. Namun pemerintah dan lembaga-lembaga Indonesia belum memperhatikan secara khusus terkait literasi media atau bermedia secara cerdas. Sebenarnya pemerintah bisa memasukkan pembelajaran terkait literasi media kedalam kurikulum pendidikan di Indonesia. Dibandingkan dengan melakukan pemblokiran terhadap situs web yang memproduksi konten hoax.
Literasi media adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan kepekaan terhadap pemberitaan yang ada di media percetakan maupun elektronik. Sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh atas pemberitaan yang belum tentu sumber kebenarannya. Literasi media sudah seharusnya menjadi budaya masyarakat, karena melihat dampak buruk yang ditimbulkan dari berita yang membanjiri internet saat ini.