Karya Haniffah Indah Savira (Relawan GPAN Tangerang)
Wajah pendidikan semakin dicemari oleh mahalnya biaya pendidikan dan kekerasan (bullying) yang terjadi didalamnya. Para korban, lagi-lagi adalah orang miskin yang menjadi mayoritas penduduk negeri ini. Kepercayaan atas pendidikan kian luntur, dan jaminan masa depan semakin kabur.
Pada umumnya pendapat yang sering kita dengar bahwa keluarga miskin akan melahirkan generasi yang tak kalah miskin pula. Secara empirik, saya merasa jawaban itu benar adanya. Sebagaimana yang dijelaskan disiplin ilmu sosial, kemiskinan selalu satu titik garis lurus dengan rendahnya pendidikan. Demikian dapat saya simpulkan bahwa, jika di suatu daerah dengan penduduknya yang mayoritas miskin, maka dapat dipastikan pendidikan diwilayah tersebut terabaikan. Tentunya akan ada dalih bahwa pendidikan bukan satu-satunya faktor penyebab terjadinya kemiskinan, ada faktor ekonomi, politik, sosial, dan budaya yang juga tidak bisa di kesampingkan. Akan tetapi, kita sulit untuk mengelak karena hanya pendidikanlah jawaban yang rasional yang bisa kita terima untuk memutus mata rantai kemiskinan.
Menurut KBBI, kata pendidikan berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (perbuatan mendidik). Usaha mendewasakan manusia, usaha pengubahan sikap dan tingkah laku manusia, manusia yang mana? , bukankah pendidikan itu adalah hak bagi semua warga negara tak terkecuali, bukankah di dalam Undang-undang telah tercantum banyak pasal ataupun ayat-ayat yang menjelaskan tentang Sistem Pendidikan di Indonesia?, mulai dari Undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 18 dan 27, pasal 4 ayat 1, dan pasal 5 ayat 1. Apakah ada dari pasal atau ayat tersebut ada yang menjelaskan bahwa orang yang ber-Hak mengenyam pendidikan hanyalah dia yang ber-Uang?, mungkin kah orang miskin dilarang sekolah, dilarang pintar, dilarang memiliki cita-cita dan harapan yang tinggi?.
Pendidikan adalah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Namun, faktanya sampai dengan saat ini masih banyak orang miskin yang tidak memiliki akses untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Jangan sampai pendidikan dikomersialisasikan karena, itu hanya membuat beban biaya bagi rakyat miskin dan tidak mampu mendapatkan pendidikan yang layak. Tanggung jawab dalam mengatasi masalah pendidikan untuk rakyat miskin tidak hanya berdasarkan pada pemerintah, tapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama termasuk organisasi atau komunitas yang giat dibidang pendidikan literasi, seperti Gerakan Perpustakaan Anak Nasional (GPAN).
Sumber Bacaan:
- https://kbbi.kemendikbud.go.id/
- https://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_20_03.htm
- Suharto, Edi. 2008. Kebijakan sosial sebagai Kebijakan Publik. Bandung. Alfabeta