Oleh : Ahmad Syafaa’at Junaidi
Indonesia merupakan Negara demokrasi. Secara etimologi, Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat, dan cratos yang berarti pemerintahan. Sedangkan secara terminologi, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dikuasai oleh rakyatnya. Indonesia menganut sistem demokrasi sejak 17 agustus 1945. Undang-undang dasar 1945 memberikan gambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Dalam mekanisme pemerintahanya presiden bertanggung jawab kepada MPR yang dipilih oleh rakyat. Secara hirarki, rakyat adalah pemegang kekuasaan Negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih melalui pemilihan umum yang biasanya disebut dengan pemilu.
Pemilu adalah suatu sarana untuk mengeluarkan hak suara dalam menentukan pemimpin. Pemilu di Indonesia dilakukan secara langsung oleh rakyat sejak 2004 sampai dengan pemilu terakhir pada tahun ini. Dengan menggunakan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Tahun 2014 merupakan tahun politik yang terpanas. Manuver partai-partai politik dan para pemangku kepentingan stakeholder pemilu saling beradu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang unggul dan bermartabat serta mampu mengedukasi segenap elemen dalam bangsa ini. Baik dan buruk strategi pemenangan berbaur menjadi satu. Hal tersebut merupakan suatu keniscayaan dalam alam demokrasi.
Masa depan negara tergantung pada sukses atau tidak suksesnya pemilu. Partisipasi masyarakat merupakan pengaruh dari sukses atau tidaknya pemilu. Partisipasi masyarakat terbagi menjadi dua, yaitu dari golongan muda yang terdiri dari pemuda Indonesia dan golongan tua.
Menurut UUD NO. 40 tahun 2009, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Pemuda merupakan peran penting dalam menilai perkembangan demokrasi di Indonesia. Sejarah perjuangan Indonesia menunjukkan bahwa peran serta pemuda dengan ditandainya peristiwa budi utomo pada tahun 1908, sumpah pemuda pada tahun 1928, revolusi kemerdekaan pada tahun 1945, runtuhnya rejim orde lama pada tahun 1966 dan sampai berakhirnya rezim otoriterianisme yang dikenal dengan gerakan reformasi yang ditandai dengan jatuhnya presiden Soeharto pada tahun 1998. Hal tersebut menunjukkan bahwa semangat pemuda dalam mengikuti demokrasi sangat tinggi.
Saat ini, para pemuda menjadi ujung tombak partai politik. Dimana partai politik cialis generique yang akan bertarung dalam pemilu 2014 ini menjadikan para pemuda sebagai obyek ladang suara yang akan diperebutkan oleh berbagai partai politik. Survei dari Indobarometer menunjukkan bahwa peranan pemuda sangat mempengaruhi keputusan hasil pemilu yang berkisar 64 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 34 persen suara dari jumlah pemilih. Tingkat partisipasi politik dan pemahaman anak muda cukup tinggi. Ada sebanyak 86,9 responden muda yang siap mengikuti pemilu. Hanya ada 3,0 persen pemuda yang menyatakan ragu mengikuti pemilu dan 0,5 persen yang yang memastikan akan menjadi golput. Terkait banyaknya responden muda yang siap mengikuti pemilu, para pemuda seharusnya mengetahui karakter-karakter calon pemimpin dan partai politiknya agar dapat memilih pemimipin dengan tepat.
Namun, saat ini para pemuda kurang mendapat perhatian khusus untuk mendapatkan sosialisasi pemilu dari pihak penyelenggara pemilu. Akibatnya para pemuda banyak yang tidak mengetahui karakter-karakter calon pemimpin dan partai politiknya bahkan tidak mengenal calon pemimpinya. Para pemuda sudah mendapatkan sosialisasi dari calon-calon pemimpinya melalui pesta kampanye. Semangat para pemuda tidak pernah surut untuk mengikuti pesta kampanye. Dengan adanya hiburan yang mendatangkan para artis atau penyanyi membuat para pemuda terpukau dan rela berbondong-bondong untuk mengikuti pesta kampanye. Dan yang paling menjadikan para pemuda semangat dalam mengikuti pesta kampanye adalah kumpul-kumpul. Karena, mayoritas pemuda saat ini suka berkelompok atau berkumpul-kumpul. Dengan adanya pesta kampanye tersebut tidak memberikan sosialisasi yang maksimal bagi pemuda. Karena tujuan pertama para pemuda mengikuti pesta kampanye adalah untuk kumpul-kumpul dan bersenang-senang menikmati hiburan.
Dengan banyaknya para pemuda yang tidak mengetahui karakter-karakter calon pemimpinya, menjadikan para pemuda enggan untuk mengeluarkan suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Meski, KPU sudah memberikan kebijakan yang agak longgar bahwa masyarakat boleh mengeluarkan hak pilihnya di TPS lain dan KPU sudah memberikan kesempatan-kesempatan kepada masyarakat dalam mengeluarkan hak pilihnya. Pemberian kesempatan-kesempatan kepada masyarakat tersebut dapat dilihat dari adanya Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Salah satu kebijakannya adalah jika tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), masyarakat masih dapat mengeluarkan suaranya dengan masuk dalam DTPb. Jika masyarakat tidak terdaftar dalam DPTb masyarakat masih bisa mengeluarkan suaranya dengan masuk dalam DPK. Dan jika masyarakat tidak terdaftar dalam DPK mayarakat masih bisa mengeluarkan suaranya dengan masuk dalam DPKTb dengan syarat menggunakan Kartu Tanda Penduduk, kartu keluarga atau identitas lain dan tidak boleh mengeluarkan suaranya di luar TPS alamatnya. Namun dengan hal tersebut tidak menjadikan masyarakat khususnya para pemuda untuk berpartisipasi. Karena, para pemuda bingung dalam memilih calon-calon pemimpin yang ada.
Penyebab utama dari masalah tersebut adalah kurangnya perhatian khusus kepada para pemuda untuk mendapatkan sosialisasi pemilu dari pihak penyelenggara pemilu. Selain itu, faktor lain adalah minimnya relawan dari pemuda, khususnya para mahasiswa untuk menjadi panitia pemilu di TPS. Saat ini, panitia pemilu di TPS antara golongan muda dan tua tidak sejajar. Mayoritas panitia pemilu banyak diduduki oleh golongan tua. Sedikit sekali golongan muda yang terlibat dalam panitia pemilu. Panitia pemilu dari golongan muda khususnya para mahasiswa sangat mempengaruhi jalanya sosialisasi pemilu kepada para pemuda. Dengan minimnya panitia pemilu dari golongan muda menjadikan ketidak efektifan pada saat sosialisasi kepada para pemuda dan kesulitan dalam menjalin komunikasi kepada para pemuda. Karena, saat ini sedikit sekali panitia pemilu dari golongan tua yang memberikan sosialisasi dan perhatian tentang pemilu kepada para pemuda. Disamping itu, karena mayoritas para pemuda sekarang merasa malu jika berhadapan dengan golongan tua.
Menarik perhatian para pemuda tentu harus mengenal pergaulan serta perkembangan psikologi terlebih dahulu agar nyaman. Karena, para pemuda harus memperhatikan sinergisitas visi dan misi calon pemimpinya, serta partai politik dalam mengkomodasi domain kebutuhan pemuda untuk menjadikan para pemuda merasa memiliki visa yang sama dalam mencapai tujuan para pemilh dari golongan muda.
Berdasarkan permasalahan di atas, perlu segera dilakukan berbagi upaya untuk mengatasi permasalahan di atas. Upaya-upaya tersebut dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan semangat pemuda dalam berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Upaya yang harus dilakukan adalah melalui lembaga independen dan profesional dari kalangan mahasiswa. Saat ini, para mahasiswa sudah mendapatkan teori-teori tentang pemilu bahkan pada usia dasarnya sudah dikenalkan dengan pemilu. Namun, masih ada yang kurang yaitu praktik langsung di lapangan. Adanya lembaga independen dan professional di kalangan masyarakat sangat mempengaruhi semangat para pemuda.
Bentuk aplikasinya adalah perlu menggaet beberapa lembaga independen dan profesional di kalangan mahasiswa untuk menjadi relawan panitia pemilu dalam rangka Praktik Kerja Lapangan (PKL). Keterlibatan para mahasiswa dan pemuda dalam panitia pemilu dianggap sangat penting karena sangat efektif dalam memberikan sosialisasi, komunikasi dan perhatian kepada golongan muda yang ada di daerah masing-masing karena memiliki hubungan yang mengakar. Dengan itu, para mahasiswa dan pemuda yang sudah tergabung dalam panitia pemilu dapat mempermudah dalam memberikan sosialisasi dan perhatian kepada para pemuda terhadap pemilu. Sehingga, para pemuda bisa mendapatkan sosialisasi dengan mudah. Disamping itu, terkait sifat pemuda yang suka kumpul-kumpul dengan adanya golongan muda yang menjadi panitia di TPS dapat memikat hati para pemuda untuk pergi ke TPS mengeluarkan suaranya. Tetapi, sampai saat ini panitia pemilu di tempat-tempat pemungutan suara masih banyak yang diduduki oleh golongan tua.
Tentunya itu akan berjalan sesuai riil tadi jika mendapat dukungan dari KPU. Minimnya perhatian dari KPU dapat dilihat dari anggaran dana yang diberikan kepada para relawan panitia pemilu dalam mensuksekan pemilu. Meski KPU sudah memberi donasi kepada para relawan panitia pemilu. Namun, nominalnya sangat sedikit yang diberikan kepada para relawan panitia pemilu.
Upaya tersebut akan meningkatkan sosialisasi pemilu kepada para pemuda. Pada akhir tulisan ini, yang bisa diharapkan adalah sosialisasi kepada para pemuda dapat maksimal dan para pemuda dapat mengeluarkan hak pilihnya dengan memilih pemimpin yang tepat.